COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN WAJO : Collaborative Governance in The Preparation of The Revenue and Expenditure Budget of Wajo Regency /
SYAMSUL BAHRI
text
Universitas Hasanuddin : Fak. Isipol,
2020
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wajo dalam perspektif collaborative governance, untuk
mengetahui dan menganalisis faktor-faktor determinan yang berpengaruh
pada proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wajo serta untuk mengungkapkan dan merekomendasikan
model collaborative governance dalam proses penyusunan APBD
Kabupaten Wajo.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan
fenomenologi, dengan fokus penelitian pada proses penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wajo Tahun
Anggaran 2020. Sumber data diperoleh melalui informan yang terdiri dari;
Pemerintah Kabupaten Wajo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),
Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf perencana dan pengelola
keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Anggaran DPRD
Kabupaten Wajo, dan forum atau lembaga swadaya masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyusunan APBD
Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020 dapat digambarkan dalam
perspektif collaborative Governance, hal tersebut dapat dikemukakan
pada beberapa temuan terkait proses kolaboratif dalam penyusunan
APBD Kabupaten Wajo yang diukur dan ditunjukkan berdasarkan 5 (Lima)
aspek, yakni; (1). Dialog tatap muka, (2). Membangun kepercayaan, (3).
Komitmen terhadap proses, (4). Pemahaman bersama, dan (5). Hasil
jangka pendek. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa, faktor kondisi
awal, desain kelembagaan dan kepemimpinan fasilitatif merupakan faktorfaktor determinan yang berpengaruh pada proses penyusunan APBD
Kabupaten Wajo. Selanjutnya, penelitian ini berhasil merekomendasikan
sebuah model baru dalam penyusunan APBD kabupaten dan menemukan
sebuah model dalam perspektif Collaborative governance yaitu CrossActor Concensus Collaborative Models.
Proses kolaborasi aktor dan stakeholder yang partisipastif,
komitmen dan konsensus,
penyusunan APBD yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.